Saturday, 20 April 2024
HomePolitikWacana Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli: Lagi-Lagi Uji Kesabaran Megawati

Wacana Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli: Lagi-Lagi Uji Kesabaran Megawati

Bogordaily.net–  Sempat ramai beberapa waktu lalu, wacana masa jabatan Presiden Joko Widodo () tiga periode kembali mengemuka. Kali ini dimunculkan oleh para “loyalis harga mati ” dalam musyawarah rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Minggu, 28 Agustus 2022 lalu. Menanggapi hal ini, tokoh nasional yang juga ekonom  Dr Rizal Ramli mengatakan lagi-lagi coba menguji kesabaran Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

lagi-lagi nyoba2 dan menguji kesabaran Mbak Mega. Eh..petugas partai jangan kebablasan,” tulis Rizal Ramli dalam Twitter pribadinya, @RamliRizal, Kamis, 1 September 2022.

Sementara itu dalam Musra tersebut, rekomendasi akhirnya disebutkan 10 daftar calon presiden 2024 dengan berada pada urutan pertama. Mereka menilai ikut turut andil dengan bersikap tidak tegas dan konsisten menolak wacana tersebut.

Sebelumnya, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, seharusnya Presiden bisa lebih tegas dan konsisten untuk menolak ketika ada wacana tiga periode, termasuk oleh para pendukungnya.

Bila sampai tergoda untuk kembali menjabat, maka sama saja sedang melawan konstitusi dan juga PDI Perjuangan yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

“Kalau dia setuju, dia melawan PDIP yang tegas menolak, seakan-akan dia lari dari komitmen partai,” kata Jerry kepada wartawan dilansir Indonews.id.

Jerry juga menilai pernyataan Presiden soal “taat konstitusi dan kehendak rakyat” saat merespons usulan tiga periode di depan para relawan Musyawarah Rakyat (Musra), di Bandung, Minggu, 28 Agustus 2022 lalu bisa bermakna ganda.

Sebab bisa jadi menginginkan untuk kembali maju apabila UUD 1945 diamendemen. Di mana Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan ; Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Saya pikir, pemimpin plin-plan atau tak konsisten dengan ucapannya beberapa waktu lalu,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan taat pada konstitusi yang melarang masa kepemimpinan Presiden tiga periode. Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan dirinya akan taat terhadap kehendak rakyat.

“Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan tidak mempermasalahkan adanya wacana Presiden 3 periode berkembang di kalangan rakyat. Ia menilai itu bagian dari hak demokrasi warga negara untuk menyampaikan gagasan.(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here