Bogordaily.net– Orang tua S (15) korban dugaan pelecehan yang oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota, Kamis, 22 September 2022 malam.
“Hari ini kita sudah diterima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khususnya unit PPA. Dengan gerak cepat kita direspon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai SPBL/B/1072/9/2022/SKTPolrestabogorkotapoldajawabarat,” kata Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office Rd. Anggi Triana Ismail kepada wartawan.
Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S berawal saat korban berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ia ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut. Kemudian di dalam penarikan tangan itu terjadi perlakuan cabul, yang mana oknum pendidik ini memegang bagian anggota tubuh korban yang merupakan siswi di sekolah tersebut.
Tidak sampai di situ, ketika korban mencoba berontak melepaskan dari genggaman, pelaku bersih keras memegang anggota tubuhnya sambil merangkul.
Korban kemudian dibawa ke lantai dasar. Di situ pun dilakukan perbuatan yang sama dan bahkan di sebuah lorong di lantai dasar, perbuatan itu dilanjutkan pelaku.
“Nah, dari situlah anak ini mengadukan hal tersebut kepada orang tua (ibu,red). Kemudian ibunya bersikap melakukan laporan atas peristiwa yang dihadapi oleh anak kandungnya,” jelas Anggi.
Anggi menyebut pelecehan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. Terdapat jangka waktu kata Anggi disebabkan korban terkena psikologinya sehingga perlu kekuatan menyampaikan keterangan ini di hadapan orang tuanya.
“Dari situlah, ada jangka waktu ini korban memberanikan diri untuk berbicara. Anak ini masih di bawah umur, psikologinya belum kuat. Akhirnya dia kasih waktu untuk menguatkan dirinya menyampaikan hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto membenarkan terkait laporan kasus pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru.
“Betul sudah ada laporan masuk, korban masih ada di ruang pemeriksaan,” singkat Dhoni.(Ibnu Galansa)
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV