Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babisna) Kelurahan Mekarwangi melakukan pengawasan lahan PT Managib dengan lahan warga terkait sengketa tanah, pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Dalam pertemuannya, kedua belah pihak setuju untuk mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), supaya mengadakan pengukuran ulang kembali terkait penyelesaian masalah sengketa tanah tersebut.
Dari pantauan Bogordaily.net, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB secara seksama. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perselisihan hingga berakhir perkelahian.
“Intinya permasalahan sengketa ini sudah dilakukan mediasi dan bisa diselenggarakan secara musyawarah. Kami juga turut mengawasi untuk mengantisipasi hal-hal negatif,” ungkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Hairul, saat memberikan keterangan kepada Bogordaily.net.
Ia pun mengatakan, sengketa ini terjadi karena perselisihan paham sehingga, dua belah pihak mengadakan pertemuan untuk membahas mengenai masalah sengketa tanah tersebut.
Pihak jajaran pemerintahan desa turun tangan dan pihak terkait pun hadir dalam kejadian ini yakni antara lain Lurah Mekarwangi, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari PT Managib dan Perwakilan dari ahli waris.
Babinsa Kelurahan Mekarwangi, Pelda Hairul turut mengawasi jalannya acara dari awal hingga akhir sehingga berjalan aman dan kondusif.(Mutia Dheza Cantika)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV