Friday, 22 November 2024
HomeViralBejat! Oknum Honorer Dishub Perkosa Siswi PKL 

Bejat! Oknum Honorer Dishub Perkosa Siswi PKL 

Bogordaily.net – Oknum Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) LO (30) diamankan karena perkosa siswi SMK inisial WA (17) yang sedang praktik kerja lapangan (PKL). Bahkan aksi bejat itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam semalam.

“(Pelaku) sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan tingkat I Sultra,” kata Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi kepada wartawan, dikutip dari Lambe Turah, Senin, 31 Oktober 2022.

Halik memaparkan jika pelaku bekerja sebagai Honorer Dishub sejak 2017 lalu berhenti tahun 2020. Ia kembali ditugaskan tahun 2022 di Pelabuhan Ferry Labuan.

“Pernah masuk kerja tahun 2017 tapi berhenti tahun 2020, kemudian bulan Februari 2022 masuk kembali bekerja sampai dengan sekarang,” urainya.

Halik menambahkan bahwa pelaku sebenarnya telah menikah dan tinggal bersama istrinya. Bahkan pelaku sudah tiga kali menikah.

“Dia ini pengakuannya sudah tiga kali menikah dan pernikahan yang terakhir itu sekitar bulan Agustus 2022,” terangnya.

Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban. Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Jadi pasal yang kita sangkakan ini Pasal 81 ayat (1) tentang Persetubuhan Anak di bawah umur, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Kecamatan Wakorumba Utara pada Sabtu, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku awalnya mengajak korban untuk mengambil makanan di rumahnya.

“Iya ajakan pergi ambil makanan,” kata Halik.

Ketika itu korban dan rekannya sedang nongkrong di pintu masuk Pelabuhan Ferry Labuan. Lalu pelaku menghampiri korban dan menawarkan makanan.

Korban menerima tawaran pelaku untuk mengambil makanan di rumahnya. Sedangkan rekan korban menunggu di pelabuhan.

Namun dalam perjalanan kembali ke pelabuhan, pelaku singgah di kebun yang sepi dan gelap dengan alasan ingin buang hajat. Saat itulah pelaku memperkosa korban.

“Dia (pelaku) sempat mengancam mencekik leher korban, mengancam supaya jangan beritahukan siapa-siapa kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Habis itu diancam kalau tidak mau layani, saya tinggalkan kamu di sini,” tambahnya.

Halik menambahkan pelaku melancarkan aksinya berulang kali. Pengakuan korban, pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali.

“Persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut. Habis berbuat istirahat, berbuat lagi istirahat, sampai tiga kali menurut korban,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here