Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorBEM se-Bogor Raya Desak Dewas Tindak Dugaan Oknum Makelar Kasus di Internal...

BEM se-Bogor Raya Desak Dewas Tindak Dugaan Oknum Makelar Kasus di Internal KPK

Bogordaily.net– Sebanyak 16 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Forum Aliansi BEM Bogor Raya menyatakan sikap untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi () agar menyelamatkan marawahnya dengan memecat para oknum internal pada tubuh lembaga tersebut.

Pernyataan sikap tersebut secara resmi disampaikan oleh enam belas BEM dalam konferensi pers yang bertajuk “Bersihkan dari Makelar Kasus Korupsi” pada, Selasa 11 Oktober 2022 di Kota Bogor.

Koordinator Forum aliansi BEM Bogor Raya, Alfath Nur Fauzan menjelaskan konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap . Maka dari itu, Dewan Pengawas segera menumpas oknum terduga para makelar kasus.

“Konferensi pers ini digelar agar tidak dikotori oleh oknum yang menggadaikan integritasnya dan menciderai nilai-nilai yang ada di tubuh ,” tegas Alfath, Selasa 11 Oktober 2022.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Dewas dalam melakukan fungsi dan tugasnya yaitu melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik atas nama Tri Suhartanto,” sambungnya.

Kata dia, jangan sampai terduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut mengotori, menciderai serta merusak citra dan marwah dari . Sebab, merupakan harapan rakyat Indonesia dalam menumpas kasus korupsi.

adalah harapan bangsa dan Negara maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kedzaliman yang dapat merusak citra baik KPK,” katanya.

Oleh karena itu, kata Alfath, forum aliansi BEM Bogor Raya menyatakan sikap. Pertama, mendesak Dewan Pengawas KPK segera melakukan sidang etik terhadap Tri Suhartanto atas dugaan keterlibatannya sebagai makelar kasus, sebagaimana kasus yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk memecat dan memberhentikan oknum KPK Tri Suhartanto sebagai Kasatgas Penyidik KPK,” ujarnya.

Mereka juga mendukung Dewan Pengawas KPK dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, menolak segala bentuk intervensi baik dari dalam maupun dari luar tubuh lembaga KPK RI.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK dalam waktu 1 x 24 jam segera menindaklanjuti persoalan ini. Kami  juga akan melakukan konsolidasi ke seluruh elemen sampai tuntutan kami ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas KPK dan oknum penyidik KPK tersebut ditindak secara tegas,” lanjutnya.

Sementara itu adapun enam belas BEM yang hadir dalam konferensi pers tersebut yakni, BEM Unpak, UIKA, Dewantara, IUQI, UNUSIA, AKA Bogor, Tazkia Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, STAIM Bogor, IBIK Bogor, UT Bogor, Alwafa, Bina Niaga, IAN LAROIBA, PG PAUD Bina Insani, INAIS. (Muhammad Irfan Ramadan)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here