Bogordaily.net– Pada hari Jumat laki-laki muslim wajib melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid terdekat. Sementara, wanita melaksanakan salat zuhur di rumah. Timbul pertanyaan apakah salat zuhur wanita harus menunggu setelah Jumatan? Pertanyaan terkait waktu salat zuhur wanita di hari Jumat masih sering dilontarkan, apakah setelah laki-laki selesai melaksanakan salat Jumat atau ketika adzan dzuhur sudah berkumandang?
Untuk menjawab pertanyaan ini, sebagaimana dilansir Suara.com, ada sebuah hadits riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa waktu salat dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat.
“Waktu dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ashar,” (HR Muslim).
Kemudian, pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah sholat dzuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal)”.
Sebagaimana telah dijelaskan pada dua riwayat di atas, masuknya waktu zuhur adalah saat matahari tergelincir ke arah barat dan Rasulullah SAW pun mendirikan salat zuhur tepat di waktu awalnya. Oleh karena itu, masuknya waktu zuhur bagi perempuan di hari Jumat adalah sama, yaitu pada saat azan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah barat.
Salat Zuhur Perempuan di Hari Jumat menurut Buya Yahya
Menurut penjelasan Buya Yahya yang disampaikan dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada tanggal 19 Mei 2019 silam, ia menjawab pertanyaan dari jamaah seputar waktu salat zuhur di hari Jumat.
Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat ada dua, yakni udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Contoh udzur yang tidak bisa hilang yakni perempuan karena perempuan akan selamanya menjadi perempuan.
Menurutnya, perempuan tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Maka dari itu, perempuan dapat beribadah salat zuhur setelah waktunya tiba.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV