Friday, 19 April 2024
HomeNasionalBPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

Bogordaily.net – Biaya pengobatan misterius pada anak akan ditanggung oleh , mulai dari proses skrining hingga penanganan terberat seperti transplantasi ginjal. Tanggungan diberikan jika pasien adalah peserta .

Dilansir dari liputan6.com, Ali Ghufron Mukti selaku Direktur memastikan akan meng-cover biaya pengobatan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak. Dengan syarat, apabila pasien tersebut merupakan peserta .

“Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak dan dia peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan siap untuk membiayai asal sesuai prosedur,” kata Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Oktober 2022, dikutip dari liputan6.com.

Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya selama ada indikasi penyakit medis, terlepas dari penyebab penyakit pasien. Mengingat pihaknya hanya fokus pada proses perawatan dan pelayanan rumah sakit yang menangani pasien. Berapa pun klaim yang diajukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan tetap dibayar.

Selain itu, Ghufron mengatakan pihaknya telah membayar klaim dari perawatan pasien yang menjalani cuci darah, transplantasi ginjal hingga biaya obat-obatan. Dia mengatakan klaim keseluruhan dari pengobatan ini sama besar dengan pengobatan penyakit jantung.

Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.

Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.

Ghufron memastikan, anggaran yang dimiliki cukup untuk membiayai pengobatan misterius. Terlebih, BPJS Kesehatan saat ini dalam kondisi surplus. Kendati demikian, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

“Selama dia peserta BPJS Kesehatan, prosedurnya sesuai, ada indikasi medis, kami siap membayar,”tandasnya.

Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan ada 192 kasus misterius di 20 provinsi hingga Selasa, 18 Oktober 2022.

atau Acute Kidney Injury (AKI)menyerang anak usia dibawah lima tahun (balita) hingga 8 tahun di Indonesia. Walau tidak representatif seluruh Indonesia, laporan mengenai data jumlah kasus tersebut tetap menimbulkan kewaspadaan bagi masyarakat.

Kasus paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus. Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here