Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiCair Pekan Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7

Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7

Bogordaily.net – Minggu ini penyaluran BSU 2022 masuk tahap tujuh. Pekerja atau buruh bisa cek Cara cek penerima BSU 2022 tahap tujuh di kemnaker.go.id dan dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, hingga tahap enam, bantuan subsidi upah (BSU) 2022 masih cair melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) bagi mereka yang telah memiliki rekening bank Himbara. Sementara tahap tujuh melalui PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp 600.000 yang akan diterima,” tegasnya.

Penerima BSU 2022 adalah pekerja atawa buruh yang memenuhi syarat. Aturan main bantuan subsidi upah termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Pemberian BSU 2022 guna meringankan para pekerja atau buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.

Target penerima BSU 2022 sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh, dengan total anggaran Rp 8,8 triliun. Pemerintah memberikan BSU 2022 sebanyak satu kali secara bertahap.

Pekan ini adalah pencairan tahap tujuh. Nilai BSU 2020 untuk pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000.

Ida berharap, penyaluran BSU 2022 bisa rampung pada akhir Oktober 2022. Bagi masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja, selain di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Silakan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (bank Himbara), itu bisa dicek,” ujar Ida.

Sementara cara cek penerima BSU 2022 ada dua cara, melalui website kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan :

Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here