Monday, 9 December 2024
HomeNasionalCatat! Ini Syarat dan Jadwal Tes CPNSN PPPK

Catat! Ini Syarat dan Jadwal Tes CPNSN PPPK

Bogordaily.net – Syarat dan jadwal tes CPNS PPPK. Bulan-bulan ini bakal jadi waktu yang sibuk bagi para PPPK yang mengikuti tes CPNS.

Mengacu pada berbagai sumber, pendaftaran PPPK guru 2022 sendiri dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022 lalu. Kemudian seleksi guru ASN PPK tahap 3 akan dilaksanakan dari minggu ketiga bulan November 2022, dan selanjutnya pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan Desember 2022.

Maka dari itu, Anda yang ingin turut dalam proses seleksi ini wajib melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan, sehingga bisa menjadi peserta seleksi PPPK guru tahun 2022 untuk mengisi formasi yang dibuka.

Berikut Syarat dan jadwal tes CPNS PPPK:

Pelamar wajib memiliki email aktif dan mengikuti seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.
Pelamar dapat melakukan update akun pada portal nasional.
Unggah KTP dan swafoto ketika membuat akun.
Lakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022, yang dibuka lowongannya pada portal nasional, bagi pelamar prioritas terdapat ketentuan khusus yang harus diikuti.
Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

Isi data pada portal nasional

Unggah dokumen yang diperlukan (KTP elektronik asli atau surat keterangan, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, ijazah asli paling rendah S-1 atau D IV sesuai dengan jabatan yang dilamar, transkrip nilai asli, sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki).

Semua berkas dan prosedur tersebut wajib dilakukan agar dapat terdaftar sebagai calon peserta tes PPPK guru 2022 yang dibuka tahun ini.

Total Kuota Formasi yang Dibuka

Pada penerimaan CPNS yang dilakukan tahun ini, ada total sekitar 530.028 yang dibuka. Jumlah ini kemudian terbagi ke dalam beberapa kelompok berbeda, antara lain PPPK Guru, PPPK tenaga kesehatan, PPPK tenaga teknis.

Untuk formasi guru sendiri terdapat sekitar 319.716 orang yang akan diperlukan untuk mengisi formasi yang dibuka. Sebagai tambahan untuk PPPK tenaga kesehatan akan dibutuhkan sebanyak 92.014 orang, dan untuk tenaga teknis sekitar 27.608 orang.

Pembukaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan total jumlah guru nasional yang masih cukup besar, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi tersebut melalui jalur tes yang disediakan.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here