Bogordaily.net – Titik razia Operasi Zebra 2022 di Kota Bogor. Razia operasi lalulintas ini tersebar di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Operasi Zebra 2022 ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu-lintas, serta meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat berlalulintas.
Jika Anda tak mau kena tilang. Maka, pastikan seluruh kelengkapan berkendara Anda lengkap sebelum meluncur.
Sejumlah titik di Kota Bogor akan menjadi target dan Satlantas serentak melaksanakan Operasi Zebra tersebut.
Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dimulai sejak Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Baca juga: Ini Titik Razia Operasi Zebra 2022 di Kabupaten Bogor!
Jumlah yang dikerahkan, sebanyak 200 personil dalam operasi tersebut.
Dalam kegiatan operasi Zebra Lodaya 2022 ini, ada tujuh pelanggar lalulintas yang menjadi sasaran.
“Ketujuh sasaran pelanggar itu diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,” kata Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Senin 3 Oktober 2022.
Dalam operasi kali ini, pihaknya mengedepankan tindakan preventif secara humanis dan tidak dilakukan tindakan hukum kalau tidak secara terpaksa, namun didukung gakkum secara elektronik (E-Tilang).
“Hal itu dilakukan agar tercipta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna terciptanya kamseltibcarlantas,” ucapnya.
Adapun target yang akan dicapai, kata Ferdy, terciptanya kamseltiblantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, berkurangnya jumlah lakalantas dan pelanggaran lalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan.
Ia menjelaskan, operasi Zebra Lodaya 2022 adalah jenis operasi harkamtibmas bidang lantas, yang mengedepankan edukatif dan persuasif, serta humanis, didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.
Dalam meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri, khususnya polantas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, serta tidak diperkenankan penegakkan hukum secara stationer atau hunting sistem.(Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV