Bogordaily.net– Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mendapati obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas batas aman.
“Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk,” tulis BPOM dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022, sebagaimana dilansir Suara.com.
BPOM juga menjelaskan terdapat 4 (empat) bahan tambahan yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang bukan merupakan bahan yang berbahaya.
Hingga saat ini BPOM menyampaikan jika penyelidikan masih terus dilakukan untuk melihat keterkaitan langsung kasus AKI dan senyawa EG yang terkandung dalam obat.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya meneliti secara komprehensif soal penyebab terjadinya gagal ginjal akut tersebut.
Berikut ini daftar obat yang disampaikan BPOM:
Termorex Sirup (obat demam)
Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Unibebi Demam Drops (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV