Friday, 26 April 2024
HomeHiburanDamai dan Cabut Laporan KDRT, Indra Bekti Kecewa dengan Lesti Kejora

Damai dan Cabut Laporan KDRT, Indra Bekti Kecewa dengan Lesti Kejora

Bogordaily.net salah satu artis yang cukup dekat dengan . Melihat berdamai dan mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat kecewa berat.

Meski begitu, tetap tidak bisa terlalu ikut campur dengan rumah tangga Rizky Billar dan .

mengatakan dirinya menaruh simpati kepada Lesti Kejora sebagai korban. Terlebih, kekerasan fisik yang dialaminya bukan hanya terjadi satu kali.

“Kecewa aja sih, maksudnya kita udah support yang luar biasa untuk Lesti sendiri ya kan, kenapa begitu cepatnya untuk bisa menyabut laporan itu,” kata , di kawasan SCBD, dukutip dari tabloidbintang, Kamis 20 Oktober 2022.

Kendati demikian, tak ada yang bisa diperbuat . Mencabut laporan atau terus melanjutkan perkara, sepenuhnya ada di tangan Lesti Kejora.

“Banyak yang menyayangkan itu juga gitu, tapi itu kembali kepada mereka kan, itu keputusan mereka sendiri. Banyak yang tentunya disini punya pendapat dan riset sendiri bahwa mayoritas pelaku KDRT itu bisa mengulanginya lagi,” sambungnya.

juga sedikit menanggapi terkait sikap Endang Mulyana yang dianggap netizen belum ikhlas dengan pencabutan laporan.

“Kami perihatinnya itu Dedek yang udah digituin banget, katanya sih emang bapaknya yang melaporkan, itu seorang bapak yang melihat anaknya digituin (KDRT) sama orang lain padahal udah diurus sampai sebesar ini pas menikah malah kesiksa gini kan pasti sebagai bapak punya naluri untuk melakukan sesuatu dengan membuat laporan,” katanya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak” Barat, Jakarta Selatan.

Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Tetapi Lesti Kejora akhirnya mengajukan penangguhan penahanan dan mencabut laporannya. Sehingga Rizky Billar sudah pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Ia pulang secara terpisah dari Lesti Kejora.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here