Bogordaily.net– Kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022. Total ada enam terdakwa yang disidang. Diawali dengan Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada pukul 10.00 WIB pagi.
Pada persidangan tersebut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) mulai dibacakan. Berbagai rincian kasus mulai dirincikan termasuk cara Ferdy Sambo membuat Hendra Kurniawan menuruti keinginannya. Usai penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo bercerita dengan skenario yang telah disusunnya kepada Hendra Kurniawan. Ia yang mendatangi lokasi tidak mengetahui sama sekali soal kebenaran cerita dari Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan kalau Brigadir J panik dan keluar dari kamar akibat Putri Candrawathi berteriak. Saat itu Brigadir J berpapasan dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Lalu terlibatlah baku tembak diantara keduanya.
Hingga kemudian saat pemeriksaan terhadap CCTV, pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam. Sebab dalam rekaman tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Brigadir J masih hidup. Sedangkan pernyataan Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian.
Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian disampaikan pada Ferdy Sambo.
Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra menyampaikan pada Ferdy Sambo bahwa dia dan rekannya melihat Brigadir J masih hidup, tetapi Sambo menjawab dengan ‘masa sih’ dan menyebutnya video tersebut keliru.
Untuk lebih meyakinkan, Hendra Kurniawan memanggil Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa yang ada di CCTV.
Saat keduanya menghadap Ferdy Sambo, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu sudah meninggi dan emosi.
“Masa kamu tidak percaya sama saya,” ungkap Sambo pada Arief dan Hendra.
Sudah geram, Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus semua video dan meminta Handra untuk membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman cctv tersebut. Pada saat komunikasi, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo, dia begetar.
“Kenapa kamu tidak bernari menatap mata saya, kan kamu sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu,” ujar Ferdy Sambo sambil mengeluarkan air mata.
Melihat hal tersebut Hendra akhirnya pasrah dan meminta Arif mempercai perkataan Sambo.
“Sudah Rif kita percaya saja,” ujar Hendra Kurniawan pada Arif Rachman.
Setelah memastikan anak buahnya percaya, Ferdy Sambo kemudian Hendra dan Arif membersihkan semua jejak rekaman.
“Pastikan semuanya sudah bersih,” ujar Sambo seperti dalam dari surat dakwaan.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV