Bogordaily.net– Seorang lansia asal Amerika Serikat (AS) divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Pemerintah Arab Saudi karena status di Twitter.
Lansia berusia 72 tahun bernama Saad Ibrahim Almadi itu merupakan seorang mantan manajer proyek yang tinggal di Florida. Ia ditangkap pada November 2021 ketika mengunjungi keluarganya di Arab Saudi.
Dilansir CNN Indoenesia, sang anak, Ibrahim, mengatakan kepada Associated Press bahwa ayahnya divonis pada awal bulan ini. Almadi merupakan warga Saudi dan AS.
Ibrahim mengungkapkan ayahnya ditahan karena lebih dari 14 “cuitan Twitter ringan” yang dirilis selama tujuh tahun terakhir. Kebanyakan isi cuitan itu adalah mengkritik kebijakan pemerintah Arab Saudi dan dugaan korupsi.
Selain itu, Ibrahim menuturkan ayahnya bukan seorang aktivis, tetapi warga swasta yang mengungkapkan pendapat pribadinya.
Menurut Ibrahim, ayahnya ditahan 16 tahun penjara pada 3 Oktober atas dakwaan mendukung terorisme oleh pihak Arab Saudi. Ia juga menuturkan ayahnya dilarang bepergian selama 16 tahun. Jika dakwaan ini diterapkan, dia baru bisa bebas di umur 87 tahun, dan dilarang kembali ke AS hingga dia berumur 104 tahun.
Kata Ibrahim, pihak berwenang Saudi meminta keluarganya untuk menutupi kasus ini dan tak melibatkan pemerintah AS. Ia juga mengatakan ayahnya sempat disiksa saat keluarga menghubungi Kementerian Luar Negeri AS pada Maret lalu.
Sementara itu, wakil juru bicara Kemlu AS, Vedant Patel mengonfirmasi penangkapan Almadi pada Selasa, 18 Oktober 2022.
“Kami secara konsisten dan intensif menyuarakan kekhawatiran kami terkait kasus ini kepada pejabat senior pemerintah Saudi, dengan menggunakan medium di Riyadh dan Washington DC, dan kami akan terus melakukannya,” kata Patel.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV