Bogordaily.net – Kasus Siti Elina, wanita berpistol terobos Istana memasuki babak baru. Suaminya pun kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri ini secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka polisi.
ADVERTISEMENT
Siti Elina adalah wanita bercadar yang membawa pistol menerobos Istana Presiden. Peristiwa ini jadi heboh dan menggegerkan publik setelah viral di media sosial.
Kepada polisi dia mengaku ingin bertemu Presiden Jokowi untuk merubah negara ini jadi khilafah. Dia lalu diamankan polisi. Suami Siti Elina, Bahrul Ulum ikut dimintai keterangan atas kejadian itu.
ADVERTISEMENT
Dari situlah polisi kemudian menetapkan suaminya sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi Bahrul Ulum ikut kelompok yang dilarang negara dan sudah dibaiat.
ADVERTISEMENT
Suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme oleh kepolisian lantaran diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Sehingga, polisi akhirnya menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka.
“Iya betul (sudah tersangka),” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis 27 Oktober 2022.
Aswin mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan. Awalnya, polisi meminta keterangan Bahrul Ulum terkait kasus Siti Elina. “Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat,” ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa Bahrul Ulum terkait hal tersebut. “Kayaknya masih dalam proses pemeriksaan. Iya, di Polda masih,” tuturnya.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV