Sunday, 13 April 2025
HomeNasionalKisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai hingga Digunduli Majikan

Kisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai hingga Digunduli Majikan

Bogordaily.net  Seorang pekerja rumah tangga atau asal Cianjur, diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya. bernama Riski Nur Askia itu bahkan mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA , Lita Anggaraini mengatakan majikan Riski bernama Ajeng merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja,” kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, dilansir Suara.com, Rabu 26 Oktober 2022.

Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Rizki bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam coklat seperti layaknya ASN. Namun, ia belum bisa mendapatkan informasi lebih lanjut soal tempat Ajeng bekerja.

“Saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam coklat-coklat. Dia punya anak 3 di rumah itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Riski pun mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Riski datang didampingi pamannya bernama Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala ). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.

Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak hanya itu, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Gaji yang dijanjikan senilai Rp1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

“Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” kata Riski lirih.

Ia menceritakan awal mula dirinya bekerja sebagai . Pekerjaan tersebut kata Riski ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan. Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.

“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu aja prosesnya,” terangnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia. Ia memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” kata Moeldoko.

Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here