Bogordaily.net–  Kantor Hukum BF & Rekan kembali menggelar diskusi publik yang dikemas dalam program acara Obrolan Santai (O-Bras) mengangkat permasalahan keberadaan Glow di Kebun Raya Bogor.
Seperti diketahui, keberadaan Glow hingga kini terus mendapatkan penolakan masyarakat Bogor. Tanpa ada solusi atau keputusan yang jelas yang dapat diterima semua kalangan atau pemangku kebijakan.
Ditemui usai acara, Presiden O-Bras, Arifin berharap dengan digelarnya diskusi ini, dapat memberikan solusi atau arah kebijakan yang diambil atas keberadaan Glow di Kebun Raya Bogor.
“Seperti kita ketahui, keberadaan Glow didemo masyarakat baik itu di DPRD dan Balaikota. Sehingga secara energi itu habis, tidak ada solusi yang diberikan. Walaupun DPRD sudah mengatakan menolak kegiatan glow beroperasi di malam hari, begitu juga pemerintah daerah,” ujar Arifin kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Dengan penolakan tersebut, lanjut Arifin, kegiatan Glow terus berjalan di malam hari. Untuk itu, Kantor hukum BF & Rekan perlu mengangkat isu ini dan dibahas dengan stakeholder-stakeholder yang ada.
“Makanya kami mengundang para narasumber, DPRD Kota Bogor, pemerintah daerah, aktivis lingkungan dan budayawan. Apa sih yang mereka inginkan. Selama ini kan mereka bergerak sendiri-sendiri, makanya kami dudukan dalam satu forum ini,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber acara, Glow telah minta maaf. Bertemu pengelola penanggung jawab Glow yakni PT MNR, akan mengkaji ulang dan akan berdialog baik dengan ormas, LSM, maupun budayawan.
“Intinya, Glow harus menghentikan kegiatannya. Mudah-mudahan forum kami ini (O-Bbras-red) memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang di sampaikan oleh masyarakat, ormas, LSM dan Budayawan,” kata Arifin.
Dalam kesepakatan yang telah dicapai pada diskusi tersebut, menurut Arifin, akan dibuatkan resume secara resmi, dan akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan para pemangku kebijakan.
“Secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, wali kota, DPRD Kota Bogor, kejaksaan, kepolisian, kepada BRIN, Glow hingga Presiden. Agar semua paham, tenyata semua elemen masyarakat menolak keberadaan Glow,” pungkasnya.(Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV