Bogordaily.net – Imbas dari pengrusakan yang dilakukan oleh aparat pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu, kondisi masyarakat terutama anak-anak Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) alami trauma dan sangat memprihatinkan.
Aksi penggusuran ini sempat dihalangi oleh warga setempat. Namun Pemprov NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersama Sat Pol PP Provinsi NTT yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tetap melakukan penggusuran.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 itu membuat anak-anak dan perempuan adat Besipae trauma. Bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat pengungsian warga yang mempertahankan hutan adat mereka dirubuhkan. Perempuan dan anak-anak di lokasi mendapat intimidasi, baik verbal dan fisik oleh aparat.
Dikutip dari Tribun, proses pembongkaran rumah warga dilakukan oleh anggota Satpol Provinsi NTT dan pegawai Aset Pemprov NTT secara langsung dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT Alex Lumba SH
Tampak anggota kepolisian Polres TTS dan Brimob Polda NTT melakukan pengaman di lokasi.
Daud Selan salah seorang warga Besipae, pada kesempatan itu mempersilakan Pemprov NTT untuk melakukan penggusuran.
Dirinya menegaskan, masyarakat Besipae akan tetap tinggal di kawasan tersebut.
Ia menyebut hingga saat ini Pemprov tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan di Besipae.
“Sesuai bukti yang dipegang masyarakat Besipae, sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT tumpang tindih dengan sertifikat milik kehutanan,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alex Lumba ketika hendak dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan berkomentar setelah proses penggusuran.
“Nanti ya, tunggu proses ini habis dulu baru saya kasih keterangan satu kali,” katanya.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV