Bogordaily.net – Pasca longsoran tanah, Lurah Cipaku, Cucu Hanapi mengajukan permohonan pembangunan Tembok Penahan Tebing atau TPT kepada Dinas PUPR, serta meminta bantuan Hunian Sementara (Huntara) dari BPBD Kota Bogor.
Hal tersebut lantaran adanya suatu tembok pondasi yang ambruk pasca longsor di Kampung Cipaku, Sukaasih, RT 02, RW 04, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang dari tahun lalu sampai saat ini belum mendapat perbaikan.
“Kami sudah berupaya dari awal kejadian laporan ke BPBD dan permohonan TPT ke PUPR, dilanjutkan minta bantuan huntara ke BPBD,” kata Lurah Cipaku, Cucu Hanapi, kepada Bogordaily.net.
Musabab kondisi tembok akibat longsoran tanah di Cipaku semakin mengkhawatirkan, kata Hanapi, ia juga meminta permohonan perbaikan rumah warga terdampak kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hal itu merupakan kondisi terdesak.
“Habis itu bantuan ke baznas untuk sewa kontrakan sampai dengan permohonanan bantuan perbaikan rumah dari baznas karena sifatnya urgent, alhamdulillah semua sudah terealiasasi, tinggal perbaikan TPT,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melalukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan, apa yang sudah diajukan serta permohonan bisa terealisasi dengan baik dan benar.
Namun, kata Hanapi, untuk kepastian kapan pembangunan TPT dan Huntara tersebut akan dibangun, pihaknya sampai saat ini masi terus berkomunikasi dan menginformasikan terkait kondisi tembok yang mengalami longsoran, berdasarkan hasil laporan, tindakan penanganan akan dilakukan secepatnya.
“Untuk kepastian pelaksanaan kami msh mngu informasi dari pihak PUPR kang. Dimungkinkan katanya diupayakan bisa dipercepat tinggal bagaimana kordinasi di internal Dinas PUPR,” tutup Cucu Hanapi.(Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV