Bogordaily.net– Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pembunuh anak perempuan berinisial PS (12). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah tempat kos Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu, 23 Oktober 2022.
Tampak dalam video berdurasi 1 menit 58 detik, terlihat pelaku pembunuhan memakai baju oranye tertunduk lemas saat Polres Cimahi melakukan konferensi pers.
Dalam foto yang dirilis Polres Cimahi, ciri-ciri terduga pelaku memiliki tinggi badan 160 sentimeter, kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik.
Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan sepeda motor matic yang digunakan pelaku saat beraksi membunuh korban yang baru pulang mengaji. Saat ini sepeda motor pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh anak perempuan di Cimahi berhasil ditangkap. Polisi bergerak super cepat mengungkap dan menangkap pelaku penusukan anak perempuan yang viral di media sosial itu.
Anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS ditusuk sepulang mengaji di kawasan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu, 19 Oktober 2022 lalu. Korban sempat sempat berjalan menuju ke arah rumahnya kemudian tumbang di pinggir Jalan Mukodar Raya sampai ditemukan oleh warga.
Setelah sempat dilarikan ke klinik terdekat lalu dirujuk ke rumah sakit, nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran mengalami luka tusuk yang cukup parah pada bagian punggung.
Identitas sosok pelaku pembunuh anak di Cimahi bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, warga Gang Saluyu VI, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pelaku bernama Rizaldi alias Ical ini adalah pria berusia 22 tahun.
“Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, sebagaimana dilansir dari DetikJabar.
Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku pembunuh anak di Cimahi adalah pencurian dengan kekerasan kepada anak. Pelaku hendak menguasai barang berharga milik korban.
“Motifnya sama, niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang yang menyebabkan matinya korban,” tambah Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar, diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana dan disertai dengan delik pencurian dengan kekerasan.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV