Bogordaily.net– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sempur, Koptu Andri Herliyanto monitoring warga yang tengah mendaftar BPJS di Aula Kantor Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat 14 Oktober 2022.
Terlihat warga tengan bergiliran mengisi formulir pendaftaran segmen PBPU atau BPJS Mandiri yang langsung didata oleh petugas.
“Kami sedang melakukan pemantauan pendaftaran peserta bpjs mandiri di Kelurahan Sempur,” ujar Koptu Andri Herliyanto, kepada Bogordaily.net, Jumat 14 Oktober 2022.
BPJS Mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuranbulanannya tidak ditanggung pemerintah atau dibayar mandiri. Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan, peserta BPJS dibagi menjadi dua kategori, yakni BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non-PBI.
Peserta non-PBI harus membayar sendiri iurannya. Sementara peserta PBI ditujukan untuk masyarakat miskin yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah.
Adapun syarat daftar BPJS online di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, nomor handphone, buku rekening tabungan dari BNI, BRI atau Mandiri, foto maksimal 50 KB serta alamat e-mail aktif.
Selain itu kata Babibsa, tujuan dari proteksi asuransi adalah memastikan warga agar tidak perlu mengeluarkan terlalu banyak uang untuk membayar tagihan yang sifatnya dadakan. Misalnya, beban pembayaran tagihan rumah sakit karena terserang penyakit.(Albin Pandita)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor