Bogordaily.net – Pengkritik Najwa Shihab, Tengku Zanzabella laporkan Baim Wong ke Polisi, buntut dari konten Prank KDRT yang dilakukannya bersama sang istri Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh organisasi bernama Sahabat Polisi Indonesia. Keduanya dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu.
“Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P,” ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jaksel, seperti dilansir dari suara.com, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.
“Itu konten yang membodohi publik,” kata Tengku Zanzabella.
Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Sebelumnya, Baim Wong kembali membuat geger dengan membuat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bahan konten di media sosial (Medsos).
Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Konten ini diunggahnya dalam akun YouTube miliknya, baru-baru ini dengan judul ‘Baim KDRT, Paula Jalani Visum, Nonton sebelum video ini di takedown’.
Baca Juga: Blibli Masih Bersiap-siap Untuk IPO di Bursa Saham
Sontak saja begitu diunggah, video yang menjadi KDRT menjadi konten mendapat kecaman yang luas dari publik.
Deddy Corbuzier turut mengomentari konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan istri.
“Mantap!! Polisi loe Prank KDRT!! Suka gue… Besok TNI sekalian.. gue temenin !! Asuuuh,” cuit Deddy di akun Twitternya
Bukan hanya Deddy Corbuzier, warganet lainnya juga ramai memberikan komentar mengecam Baim Wong dan istrinya. Bahkan, publik juga mengajak agar ramai-ramai mereport akun YouTube Baim Wong.***