Bogordaily.net – Polres Bogor dan Polsek Parung berhasil mengungkap para pelaku penyerangan terhadap seorang remaja di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Senin lalu, 26 September 2022.
Video aksi penyerang sekelompok remaja tersebut pun sempat viral di media sosial.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K mengatakan, telah ditangkap sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan sepeda motor, sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap remaja lain.
Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 5 orang pelaku penyerangan remaja yakni MF (18), A (18), RDA (18), MF (18), MFF (17) berhasil diamankan.
“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini berkonvoi dengan sepada motor sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan kepada masyarakat secara acak yang mereka temui di jalan,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K dalam konferensi pers, Rabu 5 Oktober 2022.
Dalam pengungkapan tersebut juga kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua sepada motor yang digunakan para pelaku, serta senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan penyerangan.
“Atas perbuatannya para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP, terkait tindak pidana di muka umum bernama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) dan atau Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.
“Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk dapat selalu waspada, laporan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengatahui aksi serupa yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor,” pungkasnya.***