Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dari terduga gangster yang dilumpuhkan di wilayah Villa Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara, Minggu 16 Oktober 2022, sore hari.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, terduga gangster yang berjumlah tiga orang, masih di bawah umur. Saat ini mereka sedang mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor, akibat luka tembakan dari petugas.
“Ada 3 orang terduga gangster, mereka masi di bawah umur, 2 diantaranya masi sekolah SMP. Pertama EI usia 15 tahun, yang kedua sodara AF usia 16 tahun, dan terduga pelaku ke 3 yaitu sodara AA usia 15 tahun,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Bogor Kota, Minggu 16 Oktober 2022 sore hari.
Berdasarkan laporan dari warga sekitar, kata Ferdy, ketiga terduga pelaku ini berulang kali mengitari wilayah Villa Bogor Indah, terduga gangster ini menggunakan satu kendaraan motor matic dan berboncengan tiga sembari membawa celurit
Hasil pengembangan dari keterangan terduga gangster, mereka hendak mengambil handphone yang diambil oleh musuhnya. Kemudian beberapa kali para terduga itu mengitari salah satu bunderan yang ada di Villa Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara.
“Terhadap 3 orang pelaku, sementara akan kita sangkakan dengan pasal undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ayat 2, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tutup Fedy. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV