Friday, 26 April 2024
HomeBeritaProfil, Biodata dan Peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Ferdy Sambo

Profil, Biodata dan Peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Ferdy Sambo

Bogordaily.net – Profil, biodata dan jejak  dalam kasus .

Namanya jadi perbincangan saat dipamerkan di Kejaksaan Agung mengenakan pakaian tahanan.

Siapakah dia dan seperti apa rekam jejaknya dalam kasus ?

Dia adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen. Hendra disebut terlibat dalam sejumlah pelanggaran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen .

Hendra merupakan satu dari enam tersangka yang melakukan penghalang-halangan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan tersebut.

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan status Hendra cs sebagai tersangka pada Kamis kemarin, 1 Agustus 2022.

Lima tersangka lainnya adalah: Irjen , Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

Profil dan jejaknya dalam kasus

Melansir tempo.co, Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1995. Pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 tersebut memiliki karir yang cukup baik. Hal itu terlihat dari berbagai penghargaan bintang jasa yang pernah dia dapatkan.

Hendra tercatat pernah menerima 9 bintang jasa sebagai berikut:
1. Bintang Bhayangkara Nararya
2. Satyalancana Pengabdian 24 tahun
3. Satyalancana Pengabdian 16 tahun
4. Satyalancana Pengabdian 8 tahun
5. Satyalancana Ksatria Bhayangkara
6. Satyalancana Karya Bhakti
7. Satyalancana Bhakti Pendidikan
8. Satyalancana Bhakti Nusa
9. Satyalancana Dharma Nusa.

Selanjutnya, karir dan gaya hidup Hendra Kurniawan yang jadi sorotan
Karir Hendra memang lebih banyak dihabiskan di Divisi Propam Polri. Setidaknya, Hendra pernah mengemban 5 posisi berbeda di sana sejak 2011 lalu. Berikut daftarnya:

1. Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal (2011-2012)
2. Wakaden A Ropaminal (2012-2016)
3. Kaden A Ropaminal (2016-2019)
4. Kabagpinpam Ropaminal (2019-2020)
5. Karopaminal (2020-2022)

Sepanjang karirnya, Brigjen Hendra Kurniawan tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian. Diantaranya adalah kasus pelanggaran anggota Polri dalam penanganan kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa KM50 tersebut, Hendra memimpin Tim Khusus (Timsus) pencari fakta setelah munculnya desakan publik untuk menguak kronologi kematian para laskar tersebut. Hasilnya, dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Gaya hidup Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menyatakan Hendra sebagai perwira yang kerap gonta ganti mobil mewah.

“Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini? Ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah,” kata Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

“Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo, Pak. Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito,” kata politiku PDIP itu.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen . Dia adalah satu dari dua perwira tinggi Polri yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J terjadi.

Hendra bersama Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk menangani kasus ini di Biro Paminal.

Dia dan Benny juga mendapatkan perintah untuk mengamankan saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hendra juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Brigadir J itu tak menyentuh peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini sebelumnya sempat ditutupi oleh polisi.

Tak hanya itu, Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman . Pencopotan CCTV itu dilakukan oleh anak buah Hendra, Kombes Agus Nurpatria bersama AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga menyatakan bahwa Hendra merupakan jenderal yang sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Yosua, dan keluarganya di Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin menyatakan bahwa Hendra saat itu datang dengan belasan anggota Polri dan menyekap keluarga Samuel di dalam rumah. Dia disebut memaksa keluarga Samuel untuk menerima saja kronologi kematian palsu yang diciptakan Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan agar Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat menyatakan bahwa suaminya merupakan korban dari skenario . Kemarin, dia pun mengunggah pernyataan tertulis Sambo di atas materai yang menyebut Hendra tak bersalah.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here