Bogordaily.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan permasalahan terkait beredarnya kasus etilen glikol (EG) yang menyebabkan gagal ginjal akut terhadap anak.
Dinkes Kabupaten Bogor pun menindaklanjuti surat edaran Kementrian Kesehatan RI, tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr Mike Kaltarina menuturkan, bahwasanya Dinas Kesehatan sudah membuat surat edaran kepada apotek atau farmasi agar tidak menjual obat dalam bentuk cair, ataupun sirup kepada masyarakat yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi batas.
Ia menuturkan, agar tenaga kesehatan tidak meresepkan obat-obatan cair atau sirup dan sebagai alternatifnya dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau yang lainnya.
“Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan, kami meminta apotek maupun penjual obat lainnya untuk menghentikan sementara peredaran beberapa obat sirup,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Mike Kaltarina, pada Jum’at, 21 Oktober 2022.
Selian itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada. Menurutnya, walaupun masih dalam penelitian lebih lanjut untuk sementara ini agar tidak memberikan obat bersifat sirup kepada anak khususnya balita.
“Dari hasil laporan di empat RSUD serta 26 rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Bogor, belum ditemukan adanya pasien gagal ginjal akut,” tegasnya.
Kendati demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk aktif melapor ke fasilitas kesehatan yang ada jika mengalami gejala gejala air seni yang berkurang secara mendadak, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) atau batuk pilek selama 14 hari.
Diberitakan sebelumnya, pada dasarnya etilen glikol merupakan cairan tidak berwarna yang memberikan rasa manis. Namun, terkadang kandungan satu ini juga kerap digunakan sebagai bahan pelarut. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV