Sunday, 7 July 2024
HomeHiburanResmi Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang

Bogordaily.net– resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa, 25 Oktober 2022. Penahanan dilakukan pihak Kejari Serang setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota hari ini.

sempat meluapkan amarah di kantor Kejari Serang saat proses pelimpahan tahap dua atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam video yang beredar di media sosial, teriakan terdengar sampai luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara dan diduga ia menolak ditahan.

“Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada,” kata sambil teriak.

Ia juga menyinggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan mandek.

“Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik,” katanya.

“Jahat kalian, siapa Dito Mahendra,” suara Nikita terdengar hingga keluar.

“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” katanya lagi.

Sementara itu proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam. sempat dicek kesehatan di ruang penyerahan tahap II dan keluar pukul 18.35 WIB. Nikita lalu masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

“Hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kepala Kejari Serang Freddy Di Simanjutak, sebagaimana dilansir Detik.com, Selasa, 25 Oktober 2022.

Freddy mengatakan pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara. Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Pengacara , Fahmi Bachmid, belum banyak berkomentar mengenai penahanan tersebut. Ia hanya menjawab seadanya saat ditanya tentang kasus yang membelit Nikira Mirzani.

“Biasa saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diketahui adalah kekasih Nindy Ayunda. Ia mempermasalahkan komentar di Instagram. Dito lalu melaporkan ke polisi. Ibu tiga anak itu bahkan pernah dijemput paksa polisi di Mal Senayan City karena dinilai tidak kooperatif. Rumahnya juga pernah digerebek dan digeledah.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here