Bogordaily.net – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi soroti maraknya aksi geng motor atau gengster yang meresahkan warga yang berada di Kabupaten Bogor akhir-akhir ini.
Menurut Ridwan, keberadaan gengster sangat menggangu masyarakat, dan tentunya aparat keamanan diharuskan untuk terus melakukan sweeping terkait keberadaan para gengster tersebut.
Tidak hanya itu, Ridwan juga menginginkan keterlibatan masyarakat untuk turut memberantas para gengster yang kerap melakukan aksinya pada malam hari.
“Kalau yang berhubungan dengan gangster yang sangat mengganggu, tentunya aparat pemerintah tidak tinggal diam dalam bertindak, kita percayai bahwa aparat polisi lebih cepat, dan kepada masyarakat harus lebih sabar dulu dan tidak terpengaruh medsos, tetapi kita himbau untuk lebih intens lagi melakukan pengawasan,” ujar Ridwan Muhibi kepada Bogordaily.net, Senin 26 September 2022.
Ia menghimbau, hukum harus ditegakan kepada para geng motor yang telah meresahkan masyarakat itu, dan masyarakat dipinta melapor jika terjadi hal tersebut di lingkungan sekitar.
“Dan juga menegakan hukum tentang mereka yang ugal-ugalan di jalanan, knalpot bising lalu juga tidak memberikan norma kendaraan yang baik, tentunya hal-hal yang mencurigakan dan masyarakat juga harus segera melapor terkait hal-hal yang meresahkan masyarakat,” imbaunya.
Anggota Fraksi Golkar itu juga menegaskan, dengan adanya para geng motor tersebut dapat menggangu stabilitas dari pengguna jalan.
“Tentunya akan sangat khawatir jika benar adanya karena dapat mengganggu stabilitas pengguna jalan dan sebagainya, maka kita mendukung tindakan apa untuk hal-hal yang berkaitan dengan menggangu lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu kata Ridwan, DPRD Kabupaten Bogor memberikan dukungan serta apresiasi kepada pihak keamanan yang telah bertindak dalam melakukan penanganan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita komisi IV memberikan dukungan kepada aparat keamanan, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres untuk lebih cepat bertindak dalam rangka penanganan-penanganan stabilitas keamanan dan lingkungan,” pungkasnya.
(Albin Pandita)