Friday, 10 May 2024
HomeHiburanRizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT, Ini yang Menjeratnya!

Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT, Ini yang Menjeratnya!

Bogordaily.net–  akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh .

Penetapan sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022 malam sebagaimana dilansir Suara.com.

Dalam perkara ini, dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan diduga lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.

Soal kedatangan yang tak diketahui media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan penjelasan. Ia hanya memastikan Billar telah tiba di Polres Jaksel pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.

Menurut Nurma Dewi, dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu juga diperiksa ditemani pengacaranya.

Sebelumnya, melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Lesti diduga dicekik hingga dibanting suaminya. Akibat KDRT itu, sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.

Dari keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Bahkan, Billar pernah melempar Lesti dengan bola biliar, tetapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here