Bogordaily.net – Rumah Wanda Hamidah digusur Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus). Rumah di Jalan Ciasem, Cikini itu dieksekusi petugas untuk segera dikosongkan sang pemilik. Eksekusi itu pun heboh dan jadi perhatian publik.
Kenapa digusur, seperti apa duduk perkaranya?
Rumah Wanda Hamidah itu rupanya berada dilahan milik Japto Soerjosoemarno. Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani.
Dia menjelaskan bahwa Wanda mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), namun masa berlaku surat tersebut sudah habis sejak 2012 silam.
“Pada 2010, Pak Japto membeli ini (rumah yang ditempati Wanda Hamida). Awalnya punya SHGB itu, kemudian dibeli oleh beliau kemudian diterbitkan (SIP) karena ini tanah negara. Yang [punya] SIP ini dia [Wanda], tetapi sebagai penghuni, dan SIP sudah mati sejak tahun 2012,” kata Ani di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2022.
Japto Soerjosoemarno, kata dia, yang memegang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan seluas 1.400 meter persegi. Di atas lahan ini berdiri 4 rumah yang salah satunya ditempati oleh Wanda. “Tanah negara ini kan bebas, siapa saja boleh meningkatkannya (status surat kepemilikan). Nah ini penghuni di sini (Wanda Hamidah) tidak melakukan itu,” ujarnya.
Sementara pengacara Japto, Ardi Simanjuntak mengatakan kliennya sempat membiarkan Wanda tinggal selama 10 tahun sembari berusaha melakukan mediasi.
Japto juga sempat mengirim somasi kepada penghuni rumah itu sebanyak tiga kali. Menurutnya, Japto hanya berhasil menempati 200 meter dari lahan itu sebagai kantor. “Tapi karena penghuni di sini tidak bisa dimediasi, ya sudah dibiarkan saja. Sampai 10 tahun lebih, maka somasi itu berjalan,” katanya.
Sementar itu, puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda. Selain itu, lebih dari lima truk dan petugas PPSU digerakkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda.
Hingga pukul 15.40 WIB, proses pemindahan barang dari rumah yang ditempati Wanda masih berlangsung. Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa pengosongan rumah Wanda terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.
Dalam unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV