Sunday, 5 May 2024
HomeKabupaten BogorSadis! Pria Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan

Sadis! Pria Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan

Bogordaily.net – Pria perkosa anak di bawah umur hingga Hamil 3 bulan ditangkap polisi. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Pelaku berinisial AS (40) memperkosa anak dibawah umur sebanyak dua kali, pada bulan Juli 2022. Korban saat ini, sedang mengandung anak dari pelaku yang diketahui sudah berusia tiga bulan.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor pun berhasil mengamankan pelaku di wilayah , , Kabupaten Bogor, pada Senin, 10 Oktober 2022.

Dari hasil penyidikan kepolisian berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penggeledahan bahwa tindakan kejinya tersebut dilancarkan dengan cara mengikat tangan korban menggunakan tali kur pramuka. Korban pun dibekap oleh pelaku, sehingga tidak bisa melakukan perlawanan kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, bahwa aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, ketika korban merasakan rasa sakit pada bagian perut.

Kemudian, korban dibawa ke klinik untuk diperiksa. Alhasil, ternyata korban OLS sedang mengandung bayi yang ada di rahimnya selama tiga bulan.

“Orang tua korban menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Siapa pelaku yang membuat dirinya hamil. Korban pun memberitahukan bahwa yang sudah melakukan hal keji itu adalah AS yang merupakan tetangga korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan saat memberikan keterangan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here