Bogordaily.net – Sungai berbusa di Citeureup, Kabupaten Bogor masih diselidiki. Pencemaran air sungai itu ada di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Hingga kini, masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan sumber yang menyebabkan air sungai tersebut tercemar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor masih melakukan uji laboratorium terkait air sungai berbusa di Citeureup itu. “Sumbernya sedang kita cari tahu dari mananya, itu kan belum 14 hari,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana Mulyana saat diwawancarai, pada Senin, 24 Oktober 2022.
Ia pun mengatakan, harapan ke depannya agar dapat melakukan kerjasama serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan terkait keberadaan pencemaran atau kerusakan di wilayah.
Menurutnya, sungai di Kabupaten itu banyak. DLH pun tidak bisa mengerjakannya sendiri, sebab kapasitas anggota juga terbatas. Peran aktif dari masyarakat dan pemerintahan di wilayah desa dan kecamatan sangat diperlukan dalam upaya mendeteksi pengawasan.
“Maka dari itu, bukan kita mau lepas tangan. Sekarang kapasitas anggota saya ada berapa orang, luas wilayah Kabupaten Bogor juga luas. Logikanya kan seperti itu,” jelas Ade Yana Mulyana.
Kemudian, Ade Yana menambahkan dengan adanya undang-undang cipta kerja, tidak bisa langsung menindaklanjuti undang-undang lingkungan hidup karena ada beberapa tahapan.
“Sekarang sampah liar dimana-mana, yang kita harapkan terkait sampah-sampah liar jangan didiamkan. Ketika harus diangkut laporkan ke DLH,” tegasnya. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV