Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan masa berlaku visa umrah ke Arab Saudi untuk jemaah Indonesia kini 90 hari. Sebelumnya, visa tersebut berlaku hanya selama 30 hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip dari PMJ, Selasa, 25 Oktober 2022.
“Dulu kita umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang di seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“Ini saya kira berita sekaligus informasi yang sangat menggembirakan kepada kita semua terutama pada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah menyebut pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji dan umrah Indonesia. Dia memastikan visa umrah untuk jemaah Indonesia bisa dilayani dengan cepat.
“Dan kami telah menyampaikan kepada bapak Menag, Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah tanpa syarat. Dan kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat,” jelas Tawfiq.
Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan, muslimah dapat melakukan ibadah umrah tanpa wali laki-laki. Al Rabiah mengatakan bahwa tindakan ini salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji atau umrah.
“Kami telah mempersiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanana jamaah haji dan umrah,” kata Al Rabiah saat konferensi pers di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.
“Kami telah membatalkan kewajiban harus ada mahram dalam ibadah umrah, dan kami memberikan siapa yang datang dengan tujuan umrah untuk datang mengunjungi tempat-tempat di Saudi. Dan ini bagian dari proses untuk menyambut jemaah umrah dari Indonesia.(Perempuan) sudah bebas untuk umrah, bisa registrasi pribadi. Tidak ada ketentuan khusus dan bisa melakukan perjalanan secara sendiri,” ucap dia.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV