Bogordaily.net– Lesti Kejora mengajukan permohonan pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
“Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menyikapi keinginan Lesti Kejora tersebut, polisi mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu.
“Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban,” kata Endra Zulpan.
Meski begitu, Lesti Kejora tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Lesti Kejora diduga dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Lesti diduga dicekik hingga dibanting yang mengakibatkan ia mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kemudian mulai hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022 Rizky Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV