Bogordaily.net – Tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan resmi menjadi tahanan Kejaksaan.
Tiga tersangka antara lain, Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kiat Ma’ruf alias KM kini ditahan di Bareskrim Polri.
Tiga tersangka tersebut dibawa dari Kejagung menggunakan dua kendaraan taktis (rantis) dan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Ketiganya tiba di gedung Sekretariat Umum Bareskrim Polri bergantian. Rantis pertama tiba membawa Bharada RE, sedangkan rantis kedua membawa dua tersangka yakni Bripka RR dan KM.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui harus membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lantaran rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan sebagaimana dilansir Suara.com, Rabu, 5 Oktober 2022.
Sambo menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” jelas dia.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” imbuhnya.
Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis).
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.
“Saya sangat menyesal,” katanya. Ia pun siap menjalani proses hukum. Selain itu, Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” paparnya.
Selain mengaku menyesal, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua,” kata Sambo.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV