Bogordaily.net – Sebanyak 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, dikutip dari Detik.com, Kamis, 6 Oktober 2022.
Berikut adalah 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan:
- Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo
- Ketua Panpel Arema, Abdul Haris
- Security Officer, Suko Sutrisno
- Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Has Darma
- Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.
“Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu, 5 Oktober 2022.
Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberi sanksi. Dia ingin para pelaku diproses pidana.
“Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan,” imbuh Jokowi.
Sementara itu, Polri terus memeriksa sejumlah polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober 2022.
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar,” ujarnya.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV