Bogordaily.net– Penindakan pelanggar lalu lintas di sekitar pos polisi 10B Simpang Pemda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terlihat berbeda alias unik. Para pelanggar ditindak secara humanis dan religius oleh Satlantas Polres Bogor, pada Senin, 24 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam operasinya, Satlantas Polres Bogor tidak melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal tersebut diketahui sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang sudah tidak melakukan tilang secara manual.
“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, saat memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Sedikitnya terdapat 31 pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut. Dalam kegiatannya, Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.
ADVERTISEMENT
“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-Qur’an serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ungkap Dicky.
Dicky menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas. Menurutnya, penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar yang diberikan sanksi humanis dan religius dari pihak kepolisian pun berjanji untuk taat terhadap peraturan hukum lalu lintas saat berkendara.
“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” pungkas Dicky.(Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV