Bogordaily.net – Akses jalan satu-satunya milik Desa Watesjaya Cigombong, Kabupaten Bogor, kini terendam banjir. Banjir itu diduga dampak dari pembangunan mega proyek MNC Land (MNC Group).
Jalur yang menghubungkan antar kampung itu kini bak sungai deras yang siapa saja melewatinya akan terbawa arus deras tersebut. Otomatis segala aktifitas warga terganggu dan terhimpit.
Mulai dari anak-anak sekolah, ibu-ibu ke pasar dan kaum ayah yang harus bekerja mengais rezekinya dipagi hari. Kini harus berputar arah dan harus memakan waktu 30 menit lebih, dari yang biasanya cukup memakan waktu lima menit sampai ke jalan raya.
Firman selaku ketua RW 06 Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Bogor mengatakan, “Sampai saat ini belum ada perbaikan yang diharapkan oleh masyarakat dan permintaan masyarakat yang saat ini menginginkan pembangunan akses jalan yang layak sehingga masyarakatnya bisa hidup seperti masyarakat pada umumnya belum sama sekali direspon oleh pihak MNC dan muspika,”
“Saya dan warga sangat-sangat terganggu oleh adanya kerusakan yang parah pada akses jalan satu-satunya yang dapat kami lalui. Warga mengadu ke saya ramai-ramai dan saya lanjutkan kembali aduan warga ke desa, akan tetapi pihak desa terkesan tidak merespon aduan dari warga,” ucapnya lagi.
Diakui olehnya, warga sempat mengalami kebingungan terkait banjir yang kerap melanda wilayah mereka. Akhirnya, Firman selaku ketua RT menjebatani warga untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada Ketua Tim Kuasa Hukum Warga, RD Anggi Triana Ismail.
”Berangkat dari kebingungan tersebut, saya langsung menghubungi kuasa hukum warga untuk bisa membantu permasalahan yang kami alami sekarang. Alhamdulillah bang anggi dan tim langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk membantu kami,” ujar Firman.
“Hari ini saya, warga, tokoh, mahasiswa PMII menyambangi Kantor Kepala Desa Watesjaya akan tetapi Kantor Desa di jam kerja sudah sepi. Lalu kami lanjutkan ke Kantor Kecamatan Cigombong, alhamdulillah sekcam melayani kedatangan kami ke kantornya. Sekcam berjanji akan membantu secepatnya penyelesaian ini,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Warga, RD Anggi Triana Ismail.
Anggi Triana Ismail menambahkan, “Warga Kampung Ciletuh Hilir merasa sulit dalam beraktivitas sehari-hari mulai dari ibu-ibu, anak sekolah, dan bapak-bapak yang berangkat untuk mencari nafkah”.
Lanjut Anggi, Manajemen operasional pembangunan dinilai sangat kacau.
“Mereka enggan belajar dari peristiwa dimasa lalu. Ditambah parahnya lagi muspika Cigombong seperti kades, kecamatan, koramil sampai polsek terkesan cuek terhadap penderitaan masyarakatnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, jalan penghubung antar kampung tersebut disinyalir milik aset Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
“Harusnya mereka menyikapi dengan tegas dan serius terhadap musibah yang dialami oleh warganya,” katanya.
Masalah banjir ini terjadi sejak bulan Desember 2021, hampir satu tahun diabaikan baik oleh perusahaan maupun muspika Cigombong.
“Hari ini saya sengaja terjun ke lapangan menyambangi kantor desa dan kecamatan guna memastikan kinerja sebagai abdi bangsa, dan tentunya tentang sebuah kepastian hukum bagi warga Ciletuh Hilir yang harus hidup pantas sebagaimana mestinya. Warga bayar pajak, dia aktif dalam setiap pembangunan program pemerintah, tapi balasan negara kepadanya sungguh mengkhawatirkan,” lanjutnya.
“Muspika janji minggu ini akan diselesaikan, kita lihat saja ke depan. Jika ingkar lagi, memang ada yang salah cara pengabdian mereka terhadap negara, bangsa dan masyarakat,” pungkas Anggi.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV