Bogordaily.net – Apakah 10 November tanggal merah? Pertanyaan itu jadi penting khususnya bagi yang hendak melakukan liburan panjang.
Tahun ini 10 November jatuh pada hari Kamis, dalam istilah lain kerap disebut harpitnas atau hari kejepit nasional. Istilah bagi hari libur nasional yang berdekatan dengan hari libur reguler.
Misalnya, libur jatuh pada hari Kamis, Jumat masuk kerja dan Sabtu libur lagi.
Lantas apakah 10 November Tanggal Merah?
Berikut akan diulas mengenai aturan dan kebijakan pemerintah mengenai hari libur nasional.
Tanggal 10 November 2022 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sebab setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan diambil dari peristiwa pertempuran besar di Surabaya antara tentara Indonesia melawan pasukan Inggris. Peristiwa 10 November 1945 menjadi pertempuran pertama Indonesia dengan pasukan penjajah setelah Kemerdekaan.
Tak hanya itu, pertempuran Surabaya juga menjadi salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia. Inilah mengapa tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.
Aturan hari libur nasional
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut adalah SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, SK Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022.
Merujuk SKB 3 Menteri, Hari Pahlawan 10 November 2022 bukan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional. Dengan begitu, siswa sekolah atau pekerja tidak dapat menikmati hari libur di tanggal 10 November 2022 yang jatuh pada Kamis.
Demikian ulasan mengenai hari libur nasional. Semoga bermanfaat. Terima kasih.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV