Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorBPKH Adakan Sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal

BPKH Adakan Sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal

Bogordaily.net – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan sosialisasi bertajuk “Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal” di Hotel Salak The Heritage Bogor.

Acara diseminasi ini menghadirkan Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bogor Dede Supriatna, Koordinator Pemetaan dan Statistik BPOM RI Irhama Hayati dan Konsultan Sertifikasi Halal Rina Hartini.

“Sebagai populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memperluas sertifikasi halal pada produk pangan, obat-obatan dan kosmetik untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan umat sebagai konsumen,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan, Selasa 22 November 2022.

Indra menambahkan, dana haji yang dikelola oleh BPKH berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan serta maslahat bagi umat, di sini lah peran digital dan ekosistem halal menjadi selaras.

Dana haji terus tumbuh dengan aman di mana saat ini melebihi Rp 160 triliun, namun itu ibarat SPP Haji. Jika dianalogikan dengan biaya kuliah akan ada biaya ekosistem (walimatussafar, oleh-oleh, dana pra dan pasca keberangkatan serta lainnya yang menjadi ekosistem haji).

Biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) pada tahun 2022 ditetapkan oleh Keppres No. 5/2022 sebesar ±Rp39,8 juta per jemaah dengan real cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar kurang lebih Rp 97,9 juta per Jemaah haji yang tertuang dalam Keppres No. 8/2022.

Jemaah saat berangkat mendapat uang saku SAR1500 (Rp5,7 juta) sehingga tambalan hasil manfaat atas biaya haji tahun 2022 berjumlah sebesar Rp 71 juta dari sumber dana haji yang dikelola oleh BPKH.

Tambalan ini lebih tinggi dibandingkan biaya haji yang dibebankan kepada calon Jemaah. Hal ini perlu dipertimbangkan kembali terkait biaya haji mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji yang terus meningkat setiap tahun,sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap.

“Dengan adanya diseminasi terkait pengelolaan keuangan haji ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu dengan tema sosialisasi kali ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan terkait digitalisasi dan ekosistem halal,” tutup Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan.

BPKH Adakan Sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal di Hotel Salak The Heritage Bogor. (Istimewa/bogordaily.net).

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan, keinginannya dalam mengembangkan ekosistem halal, salah satunya dengan membangun infrastruktur halal seperti laboratorium halal.

“Semoga forum ini menjadi jejaring untuk bersama-sama dalam mengembangkan ekosistem halal,” tegas Diah.

Indonesia memiliki tantangan terkait literasi dan kesadaran dalam mengembangkan ekosistem halal. Daya saing ekonomi produk dan jasa halal akan diperoleh dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman (awareness and literacy) konsumen dan keberadaan serta penguatan lembaga kehalalan di pasar seperti lembaga pemeriksaan halal (LPH) yang menangani pengujian produk dan sertifikasi halal.

Kemudian Konsultan Sertifikasi Halal Rina Hartini menyampaikan, negara Indonesia saat ini menjadi satu-satunya negara yang memiliki Undang-Undang mengenai Jaminan Produk Halal. Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri halal.

Dalam paparannya, Rina Hartini menjelaskan sebagian besar UMKM menggunakan Organik sebagai jenis iklan yang paling banyak diikuti. Untuk media online dalam memasarkan produk terbanyak adalah sosial media.

“Sampai saat ini UMKM masih menggunakan teknologi manual, hanya 28 persen yang menggunakan teknologi digital. Masih banyak UMKM yang belum menggunakan teknologi dalam usahanya sekitar 27,65 persen. Hal ini menjadi salah satu peluang dalam mengembangkan ekosistem halal,” katanya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here