Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorDishub Kota Bogor Belum Terima Permohonan Izin Mie Gacoan dan Bajawa Flores

Dishub Kota Bogor Belum Terima Permohonan Izin Mie Gacoan dan Bajawa Flores

Bogordaily.net–   Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Dody Wahyudi menyebut pihaknya belum menerima izin lalu lintas atau saran teknis (sartek) lalu lintas untuk sejumlah rumah makan. Hal tersebut diungkapkannya saat memenuhi panggilan di Komisi I DPRD pada Kamis 3 November 2022.

Dody Wahyudi mengatakan Dishub belum menerima permohonan izin dan Bajawa Flores. yang terletak di Brigjen Saptaji, Semplak kata Dody izin jalan tersebut kewenangannya ada di Dishub .

“Belum pernah ada permohonan (izin) masuk dari di Bogor Barat,” kata Dody Wahyudi, Jumat 4 November 2022.

Kedua, kata Dody, di Jalan Raya Tajur. Namun, jalan tersebut merupakan jalan nasional dan kewenangan ada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Dari BPTJ juga belum ada surat ke Dishub , karena kita sebagai kepanjangan tangan dari BPTJ yang melakukan pengawasan. Sudah dua kali juga kita ke Tajur, kemudian kita tanya izin lalin dan memang belum ada. Mereka bilangnya sedang diurus, tapi belum ada. Karena kita di sana hanya bertemu mandornya tidak ketemu pemiliknya,” jelasnya.

Kemudian untuk Mie Gacoan di ruas Jalan Pajajaran, rekomendasi teknis dari BPTJ telah keluar sejak Maret 2022.

“Kita sudah melakukan evaluasi dengan Satlantas, BPTJ itu sudah clear dari sisi Amdal Lalin. Nah, izin lainnya lebih baik ditanya ke dinas lain yang terkait,” ujarnya.

Dody menambahkan, resto atau cafe Bajawa Flores juga sampai saat ini belum ada permohonan apapun yang masuk terkait izin lalinnya. Karena itu, Dishub belum bisa melakukan proses.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, itu dihitung berdasarkan jumlah kursi yang disediakan oleh pengelola dan dilihat dari kapasitas parkir nantinya.

“Kalau jumlah kursi lebih dari 300, pemohon wajib mengurus dokumen amdal lalin. Kita belum tahu ada berapa kursi di sana (Bajawa). Nanti bisa dilihat dari gambar pra site plan saja,” tandasnya.

Diketahui, amdal lalin (analisis dampak lingkungan lalu lintas) untuk rumah makan 100 sampai 300 kursi cukup dengan saran teknis lalu lintas. Untuk yang lebih dari jumlah tersebut, maka harus membuat amdal lalin oleh konsultan. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here