Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorDidata Disperumkim, Pohon di Kota Bogor Punya KTP

Didata Disperumkim, Pohon di Kota Bogor Punya KTP

Bogordaily.net–  Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor mulai melakukan pendataan pohon. Nantinya pohon-pohon khususnya di setiap ruas jalan raya akan mendapatkan KTP dalam waktu dekat.

Pendataan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menentukan usia, jenis, jumlah, hingga diameter pohon. Hal ini untuk memudahkan dalam memasukan ke zona hijau atau merah. Setelah itu, pohon yang masuk ke zona merah akan segera ditindak atau dievakuasi oleh petugas.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal mengatakan, dalam pendataan itu pihaknya bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu tentunya untuk mempercepat pendataan, yang mana jumlah pohon di Kota Bogor sendiri bukanlah jumlah yang sedikit.

“Saat ini sedang proses (pendataan), kita kerjasama dengan BRIN. Untuk survey, pengambilan data dan laporan selama satu bulan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal kepada Bogordaily.net, Minggu, 20 November 2022.

Pendataan tersebut kata Irfan, dilakukan oleh Disperumkim dan BRIN dimulai dari wilayah Kota Bogor bagian tengah dan utara. Kemudian prosesnya akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan, atau akhir 2022 mendatang.

“Setiap jalan itu ada berapa pohon di kiri dan kanannya, kondisinya bagaimana, apakah sudah besar, atau diameternya masih kecil, dilihat dari diameter juga nanti keliatan, status KTP pohon kita sudah ada data base di semua ruas jalan Kota Bogor jumlahnya mencapai puluhan ribu pohon,” tutup Irfan. (Muhammad Irfan Ramadan)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here