Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorFGD Ngopling di Setu Citongtut, Ingatkan Polisi dan DLH Soal Pencemaran Limbah...

FGD Ngopling di Setu Citongtut, Ingatkan Polisi dan DLH Soal Pencemaran Limbah Tahunan

Bogordaily.net – Melalui Forum Grup Discussion () bertemakan Ngobrol Peduli Lingkungan () yang digagas oleh Jurnalis di Bogor raya, Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diingatkan terkait tahunan yang kerap terjadi di awal tahun, di Setu Citongtut, Minggu, 13 November 2022.

Dalam kegiatannya, Ketua Pelaksana, Arief Pemana mengingatkan kepada pemerintah dan kepolisian soal peristiwa pencemaran lingkungan tahunan yang kerap terjadi di setu Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, .

“Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran-aliran air, karena ini sudah di akhir tahun,” terangnya dalam yang digelar di Setu Citongtut.

Selanjutnya, kata Arief, dari beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran setu oleh limbah yang diduga B3 ini kerap terjadi di awal tahun.

Ditempat yang sama, Plt Penegakkan hukum lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3), Dyan Heru pun turut mengapresiasi sosial kontrol yang dilakukan melalui ini.

“Kami dengan TNI-POLRI selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan citarum harum itu terulang kembali,” kata Dyan Heru.

Dirinya juga berjanji akan memasang kamera pengawas di sepanjang aliran sungai Cileungsi yang rawan sekali terjadinya pencemaran limbah industri.

Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Yusuf mengatakan, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan.

Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari permerintah.*

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here