Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorGelar Rakercab, BPC PHRI Kota Bogor Rumuskan Program Kerjasama

Gelar Rakercab, BPC PHRI Kota Bogor Rumuskan Program Kerjasama

Bogordaily.net – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menggelar kerja cabang (rakercab) perdana di kepengurusan periode 2022-2027. Rakercab berlangsung di Hotel Ririn, Jalan Padjajaran, Kota Bogor pada Selasa 22 November 2022.

Dalam rakercab tersebut, internal membahas berbagai agenda mulai dari update informasi hingga merumuskan - yang bakal dilaksanakan dengan bekerjasama semua pihak salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Pertama adalah update informasi terkait dengan kegiatan usaha kita di bidang hotel dan restoran, aturan-aturan baru yang akan di tegakan ataupun yang sudah berlaku di evaluasi kembali. Intinya kita sharing lah dan update kegiatan internal,” ucap Ketua , dr. Yuno Abeta Lahay kepada awak media.

Yuno berharap dalam rakercab bisa menghasilkan rumusan - yang memang berdampak bagi para pelaku usaha hingga meningkatkan kontribusi sektor pariwisata ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Yang pasti jauh dari masalah, tidak ada masalah dan harapannya adalah satu sama lain anggota itu bisa saling mengingatkan dan tetap memenuhi aturan yang ada,” ungkapnya.

Terkait dengan agenda akhir tahun 2022, Yuno mengaku kondisinya masih nomal. Hanya saja, lanjut Yuno, dirinya mengingatkan kepada para anggota untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Silahkan membuat promosi yang bertujuan meningkatkan pendapatan hotel dan restoran. Tapi tetap jangan lupa sama protokol kesehatan dan juga mekanisme perizinan tentang keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris , Satria Pramadiva, S.IP. menambahkan bahwa para rakercab perdana ini pembahasan lebih fokus ke internal seperti apa yang sudah dilakukan tahun ini, rencana kedepan dan mengingtakan sekaligus memberikan rekomendasi untuk bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Disinggung soal rencana Ibukota Negara (IKN) bakal dipindahkan, Satria menuturkan otomatis dampaknya secara langsung pasti akan terasa.

“Saya ingatkan juga 2019 itu 40 persen pajak daerah Kota Bogor itu dari pariwisata, hotel, restoran dan hiburan. Gimana nanti setelah IKN pindah, mungkin itu yang harus lebih banyak di bahas kedepannya,” katanya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here