Bogordaily.net – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kesepakatan tetapnya nomor urut partai politik (parpol) pada 2019 untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Usulan tersebut bakal terealisasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar nomor urut parpol tidak diubah untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Jika hal tersebut memang sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah, Komisi II DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Gerindra akan mengikuti aturan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan mensosialisasikan nomor urut yang sama pada 2019.
“Penentuan nomor urut itu adalah hal yang dari dini, sekarang ini bisa menggunakan. Kita melakukan sosialisasi maupun melakukan persiapan persiapan atribut dan lain-lain, sehingga kalau itu sudah diputuskan ya kita ikut demikian,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Republika, Kamis, 17 November 2022.
Menurutnya kebijakan yang termaktub dalam Perppu UU Pemilu itu membuat partainya bisa langsung mensosialisasikannya ke masyarakat, khusunya untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
“Kami dari Gerindra tentunya memiliki kesepakatan dan tentunya kalau itu nanti sudah diputuskan, kita bisa langsung lakukan soaialisasi dalam menghadapi pemilu legislatif di 2024,” ujar Dasco.
Dasco kemudian mengungkapkan pertimbangannya terkait nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 tak perlu berubah di Pemilu berikutnya.
Menurut Dasco, tentunya hal itu sudah melalui berbagai proses dari fraksi-fraksi di Komisi II DPR.
“Kalau itu kan dari tahapan-tahapan, usulan, dan lain-lain ada banyak pertimbangan, namun karena ini sudah disepakati,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut parpol sama saat Pemilu 2024. Ketentuan perihal tersebut akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.
“Kami setuju nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai,” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa, 15 November. (*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV