Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalHendak Tawuran, 10 ABG Bawa Sajam Digiring Polisi

Hendak Tawuran, 10 ABG Bawa Sajam Digiring Polisi

Bogordaily.net – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 10 Anak Baru Gede (ABG) yang diduga hendak tawuran di wilayah Cakung pada Minggu, 20 November 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan para ABG tersebut diciduk diduga hendak tawuran di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.

“10 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi di wilayah Kampung Buaran Gowok, Jalan Sisi Tol Timur, Cakung,” ungkap Syarifah Chaira saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ, Senin, 21 November 2022.

Lebih lanjut Syarifah menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 ABG tersebut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya. Untuk barang buktinya itu adalah senjata tajam jenis samurai satu bilah dan itu masih kami dalami milik siapa dan siapa yang membawa sajam itu,” tuturnya.

Menurut Syarifah, kesepuluh remaja yang diamankan diantaranya masih berusia di bawah umur. Karenanya, polisi mengedepankan pembinaan terhadap mereka dengan mengundang pihak orang tua masing-masing.

“Tentunya kita utamakan dulu untuk mendudukkan perkara ini dengan pembinaan, yakni dengan melibatkan lingkungan, pihak sekolah dan para orang tua,” terangnya.

Lain halnya dengan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi akan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Khusus untuk yang membawa senjata tajam tetap akan kami lakukan proses hukumnya,” tukasnya.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here