Bogordaily.net– Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui putranya tewas dibunuh.
ADVERTISEMENT
Dilansir Suara.com, momen emosional ini terjadi ketika Rosti bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Dalam peradilan Putri dan Ferdy Sambo terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.
“Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya,” kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
ADVERTISEMENT
Rosti juga menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
ADVERTISEMENT
Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.
Sementara itu dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian. Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.
“Huuuuu,” teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat melihat mereka berpelukan.***