Bogordaily.net – Kebakaran yang menghanguskan satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1a Cibinong, Kabupaten Bogor membuat beberapa sidang tertunda, pada Rabu, 16 November 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Humas Pengadilan Negeri 1a Cibinong, Amran S. Herman. Dirinya menuturkan akibat kebakaran akibat korsleting AC di salah satu ruang sidang, beberapa sidang harus tertunda dahulu untuk menyelamatkan orang-orang yang berada di tempat tersebut.
“Untuk persidangan karena kami kebetulan bersidang di ruang lainnya, langsung kami hentikan sementara sambil menunggu koordinasi dengan pihak Damkar dan kepolisian,” jelas Amran S. Herman saat memberikan keterangan.
“Pihak Damkar sudah memastikan bahwa kondisi di ruang sidang dan listrik itu sudah aman. Namun, kami akan mengambil kebijakan itu untuk beroordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB yang diduga gara-gara AC di ruang sidang Wiryono PN Cibinong mengalami korsleting dan terjadi percikan api sehingga terjadi kebakaran.
Lanjut, kata Arman security Pengadilan Negeri langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu memadamkan api. Lima unit mobil damkar pun dikerahkan untuk memusnahkan si jago merah.
“Pihak Damkar kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian, sehingga hanya beberapa menit langsung datang dan dengan cepat mematikan api yang membakar ruang sidang” ujarnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, terdapat beberapa kerugian materil karena kejadian kebakaran yang terjadi. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV