Bogordaily.net – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi dan UKM sebagai role model atau percontohan dalam pengelolaan koperasi berbasis Ibu-ibu Dharma Wanita.
“Salah satu caranya dengan melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM terkait perkoperasian modern,” kata Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian dalam acara Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi DWP Kementerian Koperasi dan UKM, di Bogor, beberapa hari yang lalu.
Pelatihan ini kata Nasrun, digelar dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang manajemen koperasi, pengembangan bisnis, dan pembuatan rencana anggaran dan belanja koperasi, sehingga Koperasi Dharma Wanita Persatuan dapat dikelola layaknya korporas.
Selain itu, pengurus Koperasi DWP KemenKopUKM nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di lingkungannya. “Peran Dharma Wanita Persatuan diharapkan mampu mendukung program pemerintah khususnya dalam menyosialisasikan dan memasyarakatkan pentingnya kelembagaan koperasi untuk kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya,” kata Nasrun.
Asdep Nasrun juga menyampaikan Good Cooperative Governance (GCG) atau tata kelola koperasi yang baik dan benar, merupakan keharusan dalam upaya membangun transparansi dan akuntabilitas serta kepercayaan atau trust bagi anggota koperasi.
Asdep Nasrun memaparkan, koperasi modern atau modernisasi koperasi mencakup tiga pilar yaitu, Pilar Kelembagaan, Pilar Usaha, dan Pilar Keuangan. Ketiganya bermuara di koperasi yang dikelola secara korporasi, dan masuk dalam ekosistem digital dan bisnisnya mulai dari hulu sampai hilir.
“Hal tersebut masih relevan untuk diimplementasikan dalam Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan selepas pelatihan ini diharapkan terjadi perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan bisnis koperasi menjadi lebih baik serta terwujud promosi usaha anggota,” ucap Nasrun.
Nasrun menjelaskan, orientasi usaha saat ini harus berbasis model bisnis (hulu-hilir), kemitraan terbuka dengan para pihak atau Inclusive Closed loop dan tidak lagi menggunakan cara-cara lama.
Di samping itu, koperasi harus sudah mulai melayani para anggotanya secara digital. Untuk program unggulan atau quickwin, koperasi perlu menyediakan pinjaman murah kepada anggota membutuhkan bersumber dari dana internal. “Di sinilah terwujud azas kekeluargaan dan tolong menolong,” kata Nasrun.
Sementara itu Ketua DWP Kementerian Koperasi dan UKM, Dewi Arif Rahman Hakim, memberikan apresiasi pada Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM yang telah menginisiasi Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi Koperasi DWP KemenKopUKM ini.
“Dengan berbekal ilmu yang diperoleh selama pelatihan, harapannya setelah ini peserta pelatihan bisa membantu koperasi tidak hanya di lingkungan Kementerian saja, namun juga lingkungan sekitar,” kata Dewi Arif R Hakim.
Menurut Dewi, pendidikan dan pelatihan tata kelola koperasi modern ini akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia perkoperasian sehingga koperasi bisa naik kelas ke depannya.
“Didasari semangat untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain peningkatan ekonomi anggota, koperasi diharapkan juga menjadi lembaga sosial dan lembaga pendidikan bagi anggota dan masyarakat,” kata Dewi.
Dewi menambahkan, potensi besar yang dimiliki koperasi dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya, tentu harus dibarengi dengan pola pikir entrepreneurship dari pengurus dan pengelola koperasi, untuk selalu meningkatkan kreativitas dan inovatif.
Untuk itu, dalam pengelolaan bisnisnya, koperasi perlu bertransformasi terhadap teknologi dan informasi, dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang semakin pesat dan berperan penting dalam kehidupan sehari hari.
“Era digitalisasi menjadi momentum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi agar lebih optimal, sebab layanan kepada anggota tanpa terkendala batas waktu dan wilayah, sehingga akan menjadi efisien dan efektif,” kata Dewi
Di samping itu adanya platform digital akan dapat menghubungkan produk-produk pelaku UMKM anggota koperasi langsung ke pasar yang lebih luas dan lebih cepat, serta suatu cara untuk mendapatkan margin keuntungan yang lebih, dengan memangkas mata rantai penjualan.
Dewi Arif R Hakim mengharapkan pelatihan yang pada kesempatan ini diikuti 30 peserta itu, akan dapat memberikan pengetahuan yang bisa diterapkan untuk mengembangkan koperasi.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk belajar dan memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber, karena tidak semua mendapat kesempatan seperti ini, artinya bapak dan ibu yang ikut merupakan yang terpilih,” kata Dewi.(*)