Bogordaily.net– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan pelatihan tata kelola koperasi modern di Sumatera Utara dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk koperasi sawit peserta Program Minyak Makan Merah serta koperasi nelayan peserta Program Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, KemenKopUKM Nasrun Siagian mengatakan kegiatan pelatihan ini dilakukan sebagai upaya mempersiapkan dan memperkuat kualitas dan kompetensi SDM koperasi pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah dan SPBUN.
“Pelatihan ini juga dilakukan untuk memodernisasi koperasi lainnya dalam mewujudkan korporatisasi petani dan nelayan di wilayah Sumatra Utara,” ujar Nasrun Siagian dalam acara Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi Pengurus, Pengelola Koperasi Sawit dan Nelayan di Sumatra Utara, Selasa, 22 November 2022.
Lebih lanjut, Nasrun menambahkan permasalahan umum koperasi saat ini adalah masih berkutat pada lemahnya SDM, kelembagaan, tata kelola koperasi, permodalan, akses pemasaran, dan teknologi.
Hal ini tentu membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar SDM, kelembagaan, dan tata kelola koperasi meningkat layaknya perusahaan koperasi atau korporatisasi koperasi.
“Pelaku koperasi sawit dan koperasi nelayan yang dijadikan Piloting Project Pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah dan SPBUN, menjadi tempat praktik dan tempat implementasi pengetahuan yang didapat di ruang kelas pelatihan. Selepas pelatihan ini mereka harus mampu menunjukkan perubahan yang signifikan berkaitan dengan tata kelola dan bisnis koperasi, sehingga ada promosi bisnis anggota dan peningkatan pendapatan petani sawit dan nelayan menjadi semakin baik,” jelas Nasrun.
Nasrun juga mengingatkan, terdapat teori ketergantungan atau Hukum Rostow pada sektor pertanian. Dalam teori ini, ketergantungan dibangun oleh pemodal atau kapitalis yang mengakibatkan tidak sedikit petani sawit dan nelayan yang terperangkap.
“Petani dan nelayan terikat pada tengkulak, sehingga petani dan nelayan hanya sebagai objek atau pelengkap penderita, yang menikmati margin keuntungan adalah para tengkulak. Hal ini semua disadari dan dipahami para petani dan nelayan, namun apa daya sudah masuk perangkap dan terjerat,” katanya.
Untuk keluar dari kondisi tersebut, alternatif solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan, kekeluargaan, dan gotong royong yakni dengan berkoperasi.
Nasrun menyampaikan, membangun koperasi memang penuh perjuangan, tantangan, hambatan, baik dari luar dan dalam, karena gerakan ekonomi kerakyatan akan berkompetisi dengan pelaku ekonomi lainnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi informasi. Menurutnya, koperasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi yang akan sangat membantu dalam administrasi, pencatatan transaksi keuangan (akutansi) dan laporan keuangan, akses pembiayaan, pemasaran, dan lainnya.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, bahwa salah satu modernisasi koperasi masuk dalam ekosistem digital,” ucap Nasrun.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Deli Serdang Rabiatul Adawiyah Lubis mengapresiasi KemenKopUKM yang telah mengadakan pelatihan ini.
Menurutnya, hal ini akan memberikan dampak yang baik untuk koperasi sekaligus meningkatkan kualiatas SDM perkoperasian dalam rangka mempersiapkan Pabrik Pengelolaan Minyak Makan Merah dan SPBUN Nelayan di Deli Serdang.
“Rata-rata kelemahan koperasi adalah dalam bidang pengelolaan dan managemen keuangan. Kami selalu berpesan kepada para pengurus dan anggota koperasi yang mejadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang agar tidak merasa seperti pemeran tambahan dalam lingkaran bisnis yang ada di tengah masyarakat, tetapi usahakanlah menjadi pemeran utama di dalamnya,” ujar Rabiatul Adawiyah.***